Tanda Tanya

Keanekaragaman itu sesuatu yang tidak bisa dihindari. Karena itulah, antar sesuatu yang berbeda itu, perlu ada upaya toleransi dan saling menghormati. Demikianlah yang ingin Hanung sampaikan dalam film terbaru garapannya, “?” (tanda tanya).

Namun, gagasan yang Hanung sampaikan, dalam istilah orang Jawa, sudah kebablasan. Bukan lagi toleransi yang hendak dimunculkan, melainkan pencampuradukan agama dan pengambilan hukum yang dikhawatirkan semakin tumbuh dan merajalelanya kesesatan berpikir.


Hanung mengemukakan ide perlunya dihilangkan klaim kebenaran (truth claim) dengan menganggap seluruh agama sama, mengajarkan jalan kepada Tuhan. Padahal, klaim inilah yang seharusnya dimiliki oleh masing-masing agama dan pemeluknya. Kenapa saya memilih Islam? Ya, karena saya yakin sebenar-benarnya bahwa hanya Islamlah yang akan membawa saya ke kebaikan dan surga. Kenapa Anda memilih Kristen, Katolik, Hindu, atau Budha? Pasti karena Anda percaya seyakin-yakinnya dengan agama yang Anda anut.

Kalau benar pendapat Hanung, saya minta semua orang di luar Islam untuk masuk Islam. Toh, semua agama sama kan? Tapi, pasti Anda keberatan. Menolak mentah-mentah apa yang tawarkan. Mengapa? Karena ada klaim kebenaran tiap agama di sana. Dan itu mutlak harus dimiliki.

Dalam film tersebut juga dikisahkan tentang seorang muslimah berjilbab yang bekerja sebagai pelayan di restoran yang menjual babi. Keharaman babi bagi umat Islam tidak sekedar memakannya. Sebagaimana khamr dan riba, ketidakbolehannya juga bukan hanya dalam meminumnya dan menjadi pelakunya.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a, ia barkata, “Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah melaknat khamr. Melaknat peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, yang meminta untuk diperaskan, pembawanya dan yang meminta untuk dibawakan kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud [3674], Ibnu Majah [3380])

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yg memakan riba, memberi riba, juru tulis, dan dua saksinya. Beliau mengatakan: ‘Mereka itu sama’.” (HR Muslim)

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung.” Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu: “Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Atas dasar keanekaragaman yang saya sebutkan di awal tulisan ini, saya tidak mengajak Anda sekalian untuk memboikot film “?” tersebut. Saya hanya ingin mengimbanginya, paling tidak, lewat tulisan ini. Supaya tidak muncul salah persepsi dan meluruskan kembali pemahaman yang keliru. Toleransi, menghargai, menghormati keyakinan agama yang berbeda bisa dilakukan tanpa kita menggadaikan keimanan dan aqidah agama masing-masing.

1 thought on “Tanda Tanya

  1. Blm sempet nonton, tp skg jadi g minat.
    Tp perlu diapresiasi jg usaha Hanung untuk menampilkan islam dan toleransi beragama kpd dunia sesuai dengan persepsinya sendiri. Di tengah banyak berita kekerasan yg dilakukan oleh byk pihak yg “mengaku” membela Islam.

    Coba toh mas afif bikin cerita yg bs menampilkan Islam agama Perdamaian, trs dibikin film indie.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s