Di suatu acara kantor, ketika disajikan makanan yang dipesan bersama-sama, salah seorang rekan kerja berujar, bahwa makanan itu tidak bisa dimakannya. Lebih tepatnya, makanan itu termasuk dalam jenis makanan yang dilarang oleh dokter karena sakitnya.
Padahal, makanan itu sudah terhidang di depannya. Tinggal dimakan saja. Tapi karena belum rezekinya, makanan itu sebatas dilihat oleh mata.
Ulama-ulama terdahulu menyampaikan bahwa rezeki itu terbagi 3: yang dimakan hingga habis, yang dipakai hingga lusuh, yang disedekahkan untuk akhirat.
Jadi, kalau saya saat ini bekerja, berdagang, kemudian dapat gaji, untung, belum tentu itu rezeki saya. Bisa jadi harta waris karena belum sempat dipakai, saya sudah meninggal lebih dulu.
Pemahaman ini perlu saya ingat betul, supaya saya tidak salah memahami arti rezeki. Kecukupan saya sebagai manusia hanya selebar mulut dan usus. Yang menuntut lebih dan lebih adalah nafsunya.