Ikhtilat Virtual
Tanpa bermaksud mensimplifikasikan, ikhtilat umumnya dipersepsikan dengan berkumpulnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat. Konteks ikhtilat yang digunakan di sini adalah dalam perspektif Islam. Tata bahasa tersebut digunakan untuk mendefinisikan salah satu dari sekian banyaknya aturan Islam tentang bab pergaulan antarlawan jenis.
Dalam Islam pergaulan antara laki-laki dan perempuan memang sangat diperhatikan. Aspek preventiflah yang menjadi landasan kuat perhatian tersebut. Telah jelas disebutkan di dalam kitab sucinya bahwa Islam melarang pemeluknya mendekati zina. Dan dari sekian banyak pintu masuk ke zina, pintu utamanya bernama pergaulan.
Penting untuk dipahami bahwa Islam tidak melarang antara laki-laki dan perempuan untuk bergaul. Agama ini hanya mengaturnya. Menempatkannya dalam proporsi yang seharusnya. Mendefinisikan batasan, mana yang diperkenankan dan mana yang dijauhkan. Dengan demikian, tidak muncul ambiguitas dalam penafsirannya. Ketegasan inilah yang menjadi karakteristik norma agama dibandingkan norma lainnya.
Pada umumnya, untuk menghindari ikhtilat, biasanya di antara laki-laki dan perempuan digunakan hijab. Misalnya dalam acara rapat dan pernikahan. Hijabnya adalah sekat yang menyebabkan laki-laki berkumpul di satu sisi dan perempuan di sisi yang lainnya. Pada kasus bercengkerama antarlawan jenis, menjaga hijabnya adalah dengan menjaga jarak obrolan. Selain itu, juga dilibatkan beberapa orang untuk menemani obrolan sehingga tidak hanya berdua saja.
Namun, seiring dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi, proses interaksi antarlawan jenis tidak hanya dalam bentuk fisik tatap muka yang umum dikenal awam. Bahkan, interaksi berbasis teknologi saat ini jauh lebih sering digunakan dibandingkan dengan interaksi konvensional. Alasan yang dikemukakan bermacam-macam. Mulai dari sisi kepraktisan, aspek ketersediaan, hingga keterjangkauan fasilitas dan biaya untuk menggunakan piranti-piranti tersebut.
Fasilitas yang paling mudah diakses adalah handphone. Dengan handphone, privasi seseorang lebih terjaga. Maka, aktivitas ikhtilat ini menjadi sangat rentan dan mungkin terjadi. Medianya bermacam-macam. Tergantung dari kebutuhan dan ketersediaan dana untuk membeli pulsa. Bagi para pelajar dan mahasiswa, media SMS lebih diprioritaskan. Selain harganya murah, ekspresi percakapan tulis lebih ekspresif dan penuh arti. Berbeda dengan pelajar dan mahasiswa, mereka yang sudah bekerja cenderung memanfaatkan fasilitas telepon dalam hal berkomunikasi karena bagi mereka, biaya bukanlah penghambat.
Piranti berbasis teknologi lainnya yang sering digunakan adalah internet. Semakin murahnya komputer dan laptop serta menjamurnya berbagai jejaring sosial mendorong internet semakin populer saat ini. Ditambah lagi dengan tersedianya fasilitas email, chatting, hingga aplikasi blog. Para pengguna internet ini memang masih terbatas pada kalangan tertentu, meskipun sudah cukup meluas penggunanya.
Di ranah inilah kemudian fasilitas-fasilitas tersebut menjadi area baru ikhtilat. Pesan-pesan singkat mesra dan chatting yang tidak penting serta penggunaan telepon yang tidak jelas tujuannya. Memang secara fisik, tidak ada kontak yang terjadi. Namun, interaksi intensif seperti itu memancing kedekatan hati. Sama halnya dengan interaksi di dunia virtual. Misalnya pada situs jejaring sosial dan blog. antarlawan jenis dapat meninggalkan pesan dan komentar di profil maupun situs blognya. Membiasakan dan membiarkan hal-hal seperti itu dalam konteks Islam bisa jadi adalah celah-celah zina yang baru.
Mungkin terlalu hiperbolis jika menurut penulis harus ada kajian mendalam tentang interaksi seperti ini di hukum fiqih. Faktanya memang teknologi virtual belum berkembang di masa Rasulullah. Ini adalah pekerjaan rumah bagi ulama dan umat Islam seluruhnya. Dan sebelum ada dasar hukum yang jelas, langkah preventif yang dapat kita lakukan adalah menjaga diri ketika berinteraksi menggunakan teknologi. Gunakanlah sebijak dan seefektif mungkin fasilitas-fasilitas tersebut sehingga tidak memancing adanya ikhtilat virtual.
yah, innamal a’malu binniat…
semoga Allah SWT selalu menjaga niatan kita, mengingatkan kita di kala khilaf, n mengampuni dosa-dosa kita. amin. ^^
insya Allah… mudah2n niat posting tulisan saya ini juga diistiqomahkan…
Innalillahi,….Se-Ngeri itu kah, Paman?
wallahu ‘alam bishawab gal’s